Bisnis Seks Melibatkan Ibu Rumah Tangga Secara Online di Aceh Masih Banyak, Ini Buktinya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 20 Oktober 2022 05:45 WIB
ORBITINDONESIA - Satreskrim dan Satintelkam Polresta Banda Aceh menangkap Sembilan terduga pelaku praktik prostitusi online melalui aplikasi whatsapp dari dua hotel ternama.
"Pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat terkait dengan praktik tersebut di salah satu hotel di Aceh Besar, kemudian hasil pengembangan juga ada di Kota Banda Aceh," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama di Banda Aceh, Rabu 19 Oktober 2022.
Fadillah menyebutkan pelakunya terdiri atas empat orang muncikari dan lima pekerja seks komersial.
Baca Juga: Heru Budi Hartono: Bidak Perang Jokowi yang Akan Ungkap Kebobrokan DKI di Tangan Anies Baswedan
Setelah menerima laporan dari masyarakat, kepolisian hari Jumat 14 Oktober 2022 menjalankan penyamaran dan bertransaksi dengan terduga muncikari yang menyediakan jasa prostitusi tersebut.
"Hasil kesepakatan dengan muncikari tersebut sebesar Rp1,2 juta untuk sekali transaksi. Jumlah tersebut dibagi untuk PSK Rp1 juta dan Rp200 ribu untuk muncikari," ujar Fadillah Aditya seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.
Dari hasil pengungkapan kasus pertama di salah satu hotel di Aceh Besar dan Banda Aceh itu, kepolisian mengamankan lima orang tersangka.
Dua orang muncikari berinisial RA (25 tahun) dan SM (23 tahun). Mereka berjenis kelamin perempuan dan berasal dari Banda Aceh.