Orbit Indonesia
Polri Akui Tembakkan Gas Air Mata Kedaluwarsa Dalam Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Senin, 10 Oktober 2022 19:39 WIB
"Semua tingkatan ini saya sekali lagi saya bukan expert-nya saya hanya bisa mengutip para pakar menyampaikan yah CS atau gas air mata dalam tingkatannya tertinggipun tidak mematikan," ujarnya.
Dedi menyebut, gas air mata tersebut harusnya tak boleh lagi digunakan karena batas kadaluwarsanya pada 2021 lalu.
"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun," kata Dedi.***