DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Senin Ini, Lukas Enembe Mestinya Hadiri Pemanggilan KPK di Jakarta

image
Lukas Enembe Sudah tak Bisa Mengelak Lagi, Ia Ketahuan Berjudi Kasino Dalam Keadaan Sehat.

 

ORBITINDONESIA – Gubernur Papua yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi hari Senin 26 September 2022 ini mestinya memenuhi pemanggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 22 September 2022.

Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe yang juga kader dari Partai Demokrat tidak menghadiri panggilan pertama KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin 12 September 2022.

Baca Juga: Pemuda Papua dari Barisan Merah Putih Martinus Kasuay Dukung KPK Usut Lukas Enembe

Baca Juga: Sejarah Kota Bandung: Memperingati Hari Jadi ke 212

"Ini adalah surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir," ungkap Ali.

KPK mengharapkan Lukas Enembe bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan tim penyidik pada panggilan kedua tersebut.

Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas Enembe membenarkan kliennya telah menerima surat panggilan kedua dari KPK.

Halaman:

Berita Terkait