Profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 23 September 2022 15:38 WIB
Sudrajad Dimyati juga adalah salah satu anggota Ikatah Hakim Indonesia (IKAHI).
Soal kekayaannya, dilansir dari situs LHKPN, tahun 2008, Sudrajad Dimyati melaporkan memiliki harta kekayaan Rp 1,06 miliar.
Baca Juga: Pinkan Mambo Ingin segera Cerai dengan Steve Wantania, Apa Alasannya
Tahun 2012, harga kekayaan Sudrajad Dimyati meningkat menjadi Rp 2,3 miliar.
Tahun 2013, harta kekayaan Sudrajad Dimyati melonjak menjadi Rp 7,8 miliar.
Lalu, saat menjabat hakim agung, harta kekayaan Sudrajad Dimyati tahun 2016 dilaporkan susut menjadi Rp 7,5 miliar.
Sejak saat itu, Sudrajad Dimyati rutin menyampaikan LHKPN setiap tahun.
Terakhir kali, Sudrajad Dimyati melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2021 dengan jumlah harta kekayaan Rp 10,78 miliar.
Harta kekayaan tersebut antara lain berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,45 miliar. Tanah dan bangunan itu berada di 8 lokasi, di Jakarta dan Yogyakarta.