Begal Anggaran dan Pungutan Liar oleh Kepala Daerah Tampaknya Masih Marak
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 23 September 2022 09:05 WIB
Itu karangan bunga bakal dialamatkan kemana saja? Apa betul setiap hari (termasuk Sabtu-Minggu) mau mengirim 6 sampai 10 karangan bunga? Itu sebetulnya karangan bunga, atau bunga karangan?
Catatan: Wali Kota Bekasi saat ini dijabat oleh seorang pelaksana tugas (Plt. Dr. Tri Adhianto Tjahjono) lantaran Wali Kota terdahulu, Rahmat Effendi (kader Golkar) dicokok KPK.
Lalu di Jakarta. Lagi-lagi Jakarta. Seorang anggota DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untaya (dari fraksi PSI) menerima laporan warga tentang adanya “permintaan sumbangan” dari Lurah saat ia sedang mengurus dokumen di kelurahan. Sumbangan apa? Nah ini dia.
Baca Juga: Piala Dunia U20, Bertemu Polri, PSSI Jawab Wacana Timnas Israel Main di Bali
Untuk mengonfirmasi info tersebut, wakil rakyat itu mendatangi sang Lurah. Dan setelah didatangi, perihal “sumbangan” itu pun tidak dibantah oleh lurah bersangkutan. (Kompas.com tgl 21 Sept 2022).
Bahkan ia terang-terangan bilang bahwa ada perintah Gubernur.
Ia mengklaim bahwa dalam perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditetapkan target untuk mengumpulkan dana kurang lebih Rp 88 juta untuk zakat, dan Rp 55 juta untuk PMI (Palang Merah Indonesia). Total Rp 143 juta per kelurahan.
Di Jakarta ada 267 kelurahan, jadi kalau program “sumbangan” itu berjalan terus, bakal potensial terkumpul sekitar Rp 38 miliar lebih.
Baca Juga: Doa Nabi Ayyub Ketika Didera Sakit dan Tidak Pernah Berputus Asa Ketika Diberi Cobaan
Apakah dana ini mesti terkumpul sebelum tanggal 16 Oktober 2022 kita tidak jelas juga. Ini apa-apaan?