DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Begal Anggaran dan Pungutan Liar oleh Kepala Daerah Tampaknya Masih Marak

image
Ilustrasi pungutan liar dan begal anggaran

ORBITINDONESIA - Tak ada habis-habisnya kasus begal anggaran dan “pungutan liar” yang dilakukan oleh kepala daerahnya sendiri.

Ambil contoh begal angggaran yang barusan saja terjadi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Ada mata anggaran untuk pembelian “karangan bunga” yang mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar.

Kasus begal anggaran ini dibongkar oleh Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati dan dikabarkan lewat Tribun News, 21 September 2022.

Baca Juga: KPK Masih Kumpulkan Bukti Kuat Terkait OTT Suap Perkara di MA

Begini persisnya. Seperti tercantum di situs LPSE, Pemkot Bekasi menganggarkan pembelian kerangan bunga itu sebesar Rp1.139.790.000 dengan harga perkiraan sendiri (HPS) diprediksi sejumlah Rp1.138.229.761.

Padahal kalau kita bandingkan dengan belanja pos yang sama untuk Pemkot Bogor misalnya, yang hanya Rp 104 juta (APBD 2022).

Ini khan jauh sekali! Entah Pemkot Bekasi berencana untuk mengirim berapa banyak karangan bunga dalam setahun itu?

Kalau saja kita andaikan harga sebuah karangan bunga sekitar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu (ini sudah mahal), maka dengan duit Rp 1,1 miliar itu bisa belanja 2.200 sampai 3.666 karangan bunga.

Baca Juga: Piala Dunia U20, Selandia dan Fiji Menjadi Negara ke-11 dan 12 yang Lolos

Atau bisa kirim 6 sampai 10 karangan bunga setiap hari selama setahun penuh (365 hari)!

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait