DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Harus Penuhi Tanggung Jawabnya Sebelum Terapkan Zero ODOL

image
Irham Ali Saifuddin, Presiden K-Sarbumusi NU (Foto: Istimewa)

Kemudian, lanjutnya, pemerintah juga harus me-maintenance pasar logistik di Indonesia itu seperti apa demandnya, stoknya seperti apa, petanya di mana saja. “Nah, kalau kita sudah memiliki semua datanya, itu kan menjadi lebih enak untuk memutuskan pendekatan apa yang perlu diubah. Makanya, truck identification system itu menjadi penting,” tandasnya.

Selanjutnya, hal yang kedua menurut dia yang tidak kalah penting yang harus dilakukan sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL itu adalah pemerintah harus melakukan semacam truck order system.

“Jadi, kalau di pasar kerja itu kan ada labor market system. Artinya, semua kebutuhan segala macam itu juga ke depan seharusnya perlahan-lahan. Sehingga kemudian, kalau semuanya terintegrasi, itu nanti akan menjadi big data,” tuturnya.

Baca Juga: Segudang PR Pembenahan ODOL: Dari Hulu ke Hilir, Indonesia Butuh Roadmap yang Jelas

Kalau sudah menjadi big data, dia mengatakan itu bisa sampai ke machine learning bahkan dan generate. Bahkan, menurutnya, ketika ada status perubahan dari bulan ke bulan, pendekatan pemerintah bisa lebih presisi.

“Jadi, bukan perubahannya dengan mengatakan Zero ODOL ini seharusnya sudah dilakukan dua tahun yang lalu, dan baru dilakukan hari ini. Jika itu yang menjadi dasarnya, apapun kebijakannya tidak bisa change up dengan situasi lapangan,” ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa semua sopir truk logistik pasti sepakat bahwa Zero ODOL itu adalah kondisi yang sangat ideal yang sangat menguntung mereka. “Tapi, pertanyaannya adalah, kenapa gelombang penolakan itu sedemikian masifnya dilakukan para sopir ini terkait kebijakan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: Pakar Trubus Rahadiansyah: Roadmap Komprehensif Wajib Disusun Sebelum Terapkan Kebijakan Zero ODOL

Dia menuturkan, para sopir itu bukan pegawai yang menerima upah berdasarkan gaji bulanan. Dia memperkirakan lebih dari 90 persen penghasilan para sopir itu berdasarkan pesanan dari pemilik barang atau based on order. Sementara, umumnya para pemilik barang itu jarang yang mau menggunakan mereka jika truknya tidak ODOL karena ingin efisiensi biaya transportasi.

“Jadi, jika dilarang beroperasi, mereka nggak ada pemasukan. Itulah alasannya kenapa terjadi gelombang penolakan dari para sopir terhadap wacana Zero ODOL yang sedemikian masif. Mereka mau capek-capek mengorbankan apapun yang tersisa yang mereka miliki untuk melakukan aksi penolakan Zero ODOL ini,” kata Irham.

Dia menambahkan, alasan lain yang menyebabkan penolakan para sopir truk logistik terhadap wacana Zero ODOL ini adalah karena adanya ketidakadilan persoalan struktural. Dikatakan, dia sangat mengapresiasi keinginan pemerintah untuk melakukan koreksi dengan mengubah kebijakan atau Undang-Undang serta peraturan di bawahnya untuk mewujudkan kebijakan Zero ODOL.

Baca Juga: Sanksi Tidak Boleh Diskriminatif, ALFI Jakarta Usulkan Roadmap dan Payung Hukum Yang Jelas Sebelum Zero ODOL

“Yang jadi masalah adalah kebijakan-kebijakan yang sedang dipersiapkan di pemerintahan itu berpotensi pula secara struktural akan menekan masyarakat lapisan yang paling bawah ini,” tuturnya.

Halaman:

Berita Terkait