Nasional
Imigrasi Deportasi WNA yang Jadi Buronan Pemerintah China
- Penulis : Abriyanto
- Minggu, 13 Juli 2025 18:38 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi buron pemerintah China, XP (tengah disensor), melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu 12 Juli 2025. (ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi)
“Imigrasi akan selalu berusaha memberikan kontribusi terbaik dalam membantu counterpart lain sebagai tanda bahwa Indonesia bukanlah tempat pelarian bagi buronan yang menghindari hukuman pidana dari negaranya,” kata dia.***