Komisi I DPR RI Menggelar Uji Kelayakan 24 Calon Duta Besar pada Sabtu-Minggu
- Penulis : Abriyanto
- Sabtu, 05 Juli 2025 04:41 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon 24 Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara sahabat dan organisasi internasional pada Sabtu-Minggu (5-6 Juli) di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Jakarta.
“Komisi I DPR RI akan melaksanakan uji kelayakan calon duta besar pada Sabtu-Minggu (5-6 Juli 2025) di DPR RI,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta kepada Antara di Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.
Dia menjelaskan, Komisi I DPR RI menjalankan uji kelayakan tersebut setelah Surat Presiden (Surpres) terkait usulan nama-nama 24 calon duta besar disampaikan kepada DPR RI dan dibacakan dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 3 Juli 2025.
Baca Juga: Dubes Amir Saeid Iravani: Iran Tolak Klaim Bela Diri AS Atas Serangan ke Fasilitas Nuklir
Menurut dia, dalam Rapat Paripurna DPR tersebut, Komisi I DPR RI mendapatkan tugas untuk menggelar uji kelayakan.
Sukamta menegaskan, Komisi I DPR menargetkan uji kelayakan calon dubes selesai dilaksanakan pada pekan ini agar segera diambil keputusan.
“Kami targetkan uji kelayakan calon dubes selesai dilaksanakan pekan ini. Dan pekan depan sudah menjadi keputusan DPR,” ujarnya.
Baca Juga: Mantan Menlu Hassan Wirajuda: Tiga Hal yang Perlu Diperhatikan untuk Mengisi Posisi Dubes
Sukamta memastikan bahwa Komisi I DPR memberikan perhatian lebih terhadap kualitas dan kompetensi para calon dubes. Menurut dia, para calon dubes harus memiliki pemahaman terkait kebijakan politik luar negeri Indonesia.
Karena itu menurut dia, hal-hal tersebut menjadi poin penilaian bagi Komisi I DPR dalam uji kelayakan.
Diketahui, Rapat Paripurna Ke-22 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 menugaskan Komisi I DPR untuk membahas permohonan pertimbangan bagi calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara sahabat dan organisasi internasional.
Baca Juga: Dubes Mohammad Boroujerdi: Tidak Terjadi Gencatan Senjata antara Iran dan Zionis Israel
Permohonan pertimbangan calon duta besar (dubes) tersebut dilakukan karena pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden RI pada tanggal 1 Juli 2025.
Sebanyak 12 posisi dubes yang hingga saat ini belum terisi, meliputi Dubes RI untuk Amerika Serikat, Dubes RI untuk Jerman, Dubes RI untuk Korea Utara, Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa.
Kemudian PTRI di Markas PBB New York, Dubes RI untuk Meksiko, Dubes RI untuk Afghanistan, Dubes RI untuk Azerbaijan, Dubes RI untuk Libya, Dubes RI untuk Madagaskar, Dubes RI untuk Myanmar, dan Dubes RI untuk Polandia.***