Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Empat Pulau Sengketa Masuk ke Aceh
- Penulis : Krista Riyanto
- Selasa, 17 Juni 2025 19:12 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau sengketa masuk ke wilayah Aceh.
Keputusan Prabowo tersebut diambil dalam rapat terbatas secara virtual pada sela-sela perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia, Selasa, 17 Juni 2025.
Empat pulau yang disengketakan oleh Aceh dan Sumatra Utara itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.
Baca Juga: Kemendagri Undang Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk Rapat Bahas tentang Empat Pulau Sengketa
Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas melalui sambungan video konferensi yang diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, dokumen-dokumen yang dirujuk pemerintah berkait kewilayahan itu mengacu pada Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.
Prasetyo juga berharap keputusan Presiden Prabowo itu dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Mengapa Aceh Bangkit Lagi? Lebih dari Pulau, Ini tentang Identitas dan Kedaulatan
“Masyarakat Sumatra Utara, masyarakat Aceh yang kita semua tahu bahwa provinsi ini berdekatan, dan saling bersaudara,” kata Prasetyo.
Polemik mengenai batas wilayah empat pulau itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatra Utara.
Keputusan Kemendagri itu kemudian ditolak oleh Pemerintah Provinsi Aceh.***