DECEMBER 9, 2022
Kolom

Tugas Moral Macron, Prabowo, dan Palestina Merdeka

image
KH Dr. Amidhan Shaberah, Ketua MUI 1995-2015/Komnas HAM 2002-2007.

Oleh Amidhan Shaberah*

ORBITINDONESIA.COM - Palestina merdeka dan berdaulat menjadi obsesi dua pemimpin negara besar, Prancis dan Indonesia. Pada pertemuan di Istana Merdeka Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025 Presiden Emmanuel Macron dan Presiden Prabowo Subianto  sepakat segera mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Palestina. Semua ini perlu dilakukan untuk mempercepat terselenggaranya perdamaian di Timur Tengah.

Dalam joint statement bersama Presiden Perancis Emmanuel Macron, Prabowo menyampaikan bahwa pengakuan Indonesia terhadap Israel tak akan terjadi selama Palestina masih terjajah dan belum berdaulat.

Baca Juga: PM Australia Anthony Albanese Kecam Israel Terkait Blokade Pasokan Bantuan ke Gaza

“Indonesia siap mengakui Israel dan membuka hubungan diplomatik setelah Israel mengakui Palestina,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu. Prabowo menekankan bahwa solusi dua negara adalah cara terbaik mengakhiri konflik yang terjadi di tanah yang dijuluki "The Holy Land" itu. 

Indonesia tidak terpengaruh pada langkah beberapa negara Islam di Timur Tengah yang sebagian telah membuka hubuungan diplomatik dengan Tel Aviv. Seperti Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Sudan, Maroko, dan Turki.   

Menurut Prabowo, Presiden Macron juga telah menegaskan komitmen negaranya untuk mendesak Israel menghentikan invasi dan operasi militer di Gaza. Prancis juga mempunyai sikap yang sama dengan Indonesia, mendesak Israel membuka akses  bantuan kemanusiaan ke Gaza. Paris mengecam sikap keras Israel yang terus memblokade Gaza tanpa menghiraukan  kecaman dunia. 

Baca Juga: Presiden Dewan Eropa: Israel "Harus" Cabut Blokade Gaza dan Izinkan Bantuan Tanpa Hambatan

"Menyediakan air, makanan, dan obat-obatan serta mengizinkan yang terluka untuk dievakuasi adalah prioritas," kata Macron. Ia menggambarkan situasi di Gaza sebagai "tak tertahankan" dan dunia harus menghentikann kekerasan Israel.  

"Kita dapat melihat dengan jelas bahwa beberapa orang (negara) ingin membuat pembentukan negara Palestina menjadi mustahil,” keluh  Macron. Padahal, kalau punya niat baik untuk mendamaikan dunia, hal itu sangat mungkin terjadi. Macron menyatakan, mengakui kedaulatan Palestina adalah tugas moral. 

“Mengakui negara Palestina merdeka adalah tugas moral dan keharusan politik,” tegas Macron. Ia  mendesak semua pihak mendukung hak masyarakat untuk menentukan kebebasan mereka sendiri. Tak terkecuali masyarakat Palestina.

Baca Juga: LSM Swiss Desak Investigasi Lembaga GHF Dukungan AS Penyalur Bantuan ke Gaza

Di pihak lain, ada perkembangan baru di Eropa. Spanyol, Irlandia, dan Norwegia  resmi mengakui  Negara Palestina merdeka. Slovenia menyusul hal yang sama. Langkah Eropa tersebut disambut hangat oleh Palestina dan dunia internasional. Namun memicu kecaman keras dari Israel. 

Langkah ini menjadi tonggak bersejarah dalam upaya internasional mendorong solusi dua negara di Timur Tengah. Slovenia juga mengumumkan akan segera menyusul dalam beberapa hari ke depan. Yaitu mengakui kedaulatan negara Palestina merdeka. 

Deklarasi pengakuan tersebut diumumkan secara terpisah oleh para pemimpin ketiga negara, namun dengan pesan yang sama: pengakuan terhadap Palestina adalah bentuk dukungan terhadap perdamaian, keadilan, dan hukum internasional.

Baca Juga: Philippe Lazzarini: Lebih dari 310 Staf UNRWA Tewas di Gaza Akibat Gempuran Militer Israel

“Ini adalah keputusan untuk mendukung hidup berdampingan secara damai antara dua negara: Israel dan Palestina,” ujar Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez dalam pernyataan resmi di Madrid.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari pernyataan bersama yang dirilis pada Maret 2024 oleh para pemimpin Irlandia, Malta, Slovenia, dan Spanyol. Saat itu, mereka menyatakan kesiapan mengakui Palestina jika dinilai dapat memberikan kontribusi positif bagi perdamaian kawasan.

Pemerintah Palestina menyambut pengakuan ini sebagai "langkah berani yang memperkuat legitimasi perjuangan rakyat Palestina." Sejumlah negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Uni Afrika juga memberikan dukungan atas keputusan tersebut.

Baca Juga: PBB Sebut Israel Tak Memudahkan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Sebaliknya, Israel mengecam keras langkah tersebut. Pemerintah Israel menyebut pengakuan itu sebagai “hadiah untuk terorisme” dan langsung menarik duta besarnya dari Spanyol, Irlandia, dan Norwegia sebagai bentuk protes diplomatik.

Dengan pengakuan dari tiga negara Eropa ini, jumlah negara anggota PBB yang mengakui Palestina kini mencapai 146 dari total 193 negara. Keputusan tersebut mencerminkan perubahan signifikan dalam lanskap diplomatik global terkait konflik Israel–Palestina. Jika tidak ada hak veto Amerika, jelas-jelas dunia sebetulnya telah mengakui kedaulatan Palestina. 

Alasan negara-negara Eropa mengakui kedaulatan Palestina bervariasi, tetapi umumnya berkaitan dengan faktor-faktor politik, kemanusiaan, hukum internasional, dan dorongan untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara damai. Berikut adalah beberapa alasan utama:

Baca Juga: Zadie Smith dan Ian McEwan di Antara 380 Penulis dan Kelompok yang Sebut Perang Gaza sebagai "Genosida"

Dukungan terhadap Solusi Dua Negara

Banyak negara Eropa mendukung solusi dua negara (two-state solution), yaitu pendirian negara Palestina yang hidup berdampingan secara damai dengan Israel. Pengakuan terhadap Palestina dianggap sebagai langkah untuk menjaga peluang solusi ini tetap terbuka. Ini sesuai Kesepakatan Oslo 1993 .

Keprihatinan atas Situasi Kemanusiaan
Eropa sangat prihatin terhadap situasi kemanusiaan di wilayah Palestina, terutama di Gaza dan Tepi Barat. Pengakuan kedaulatan Palestina sering dilihat sebagai bentuk solidaritas dengan rakyat Palestina dan kecaman terhadap pendudukan yang terus berlangsung.

Baca Juga: Serangan Udara Israel Masih Berlanjut, Korban Jiwa di Gaza Bertambah Lagi 33 Orang

Desakan untuk Mendorong Proses Perdamaian
Beberapa negara Eropa menganggap bahwa pengakuan Palestina dapat memberi tekanan internasional kepada Israel untuk kembali ke meja perundingan. Ini dilihat sebagai upaya diplomatik untuk memajukan proses perdamaian yang sudah lama mandek.

Keselarasan dengan Hukum Internasional
Eropa cenderung memandang bahwa Palestina berhak atas penentuan nasib sendiri, sebagaimana diatur dalam Piagam PBB dan hukum internasional lainnya. Dengan demikian, pengakuan kedaulatan Palestina dipandang sebagai tindakan yang sah dan konsisten dengan prinsip-prinsip tersebut.

Tekanan Domestik dan Opini Publik
Opini publik di banyak negara Eropa cenderung simpati terhadap perjuangan Palestina. Pemerintah terkadang merespons tekanan ini untuk menunjukkan bahwa mereka berpihak pada keadilan dan hak asasi manusia.

Baca Juga: Israel Terima Proposal AS untuk Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Tanggapan atas Kebijakan Israel
Kebijakan ekspansi permukiman Israel di wilayah pendudukan sering dikritik oleh Eropa sebagai penghalang perdamaian. Pengakuan Palestina bisa menjadi bentuk protes diplomatik terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.

Pada akhirnya, kita sepakat apa yang diegaskan Prabowo dan Macron, bahwa dunia harus mengakui kedaulatan Palestina. Tepat sekali apa yang dikatakan Macron, bahwa mengakui kemerdekaan Palestina adalah tugas moral kemanusiaan kita bersama.

*KH Dr. Amidhan Shaberah, Ketua MUI 1995-2015/Komnas HAM 2002-2007.***

Halaman:

Berita Terkait