Kepolisian Bekuk Anggota Ormas yang Aniaya Kuli di Cilandak Jakarta Selatan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 22 Mei 2025 18:38 WIB

ORBITINDONESIA.COM – Kepolisian menangkap satu anggota organisasi masyarakat (Ormas) berinisial AYS (30 tahun) yang diduga menganiaya kuli proyek rumah toko di Jalan Abuserin, Cilandak, Jakarta Selatan.
Ketika menganiaya korban, kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase kepada wartawan di Jakarta, Kamis 22 Mei 2025, pelaku mengenakan atribut Ormas saat menganiaya korban berinisial K.
Febriman mengatakan, penganiayan itu terjadi Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Belasan Ribu Pecalang di Bali Deklarasi Tolak Kehadiran Preman Berkedok Ormas
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih menjelaskan, pelaku ialahn penyalur katering makanan untuk mes tempat korban bekerja.
Pelaku melukai korban, karena kesal makanan bernilai Rp3 juta yang ia jual belum dibayar.
"Tersangka mengancam kemudian menganiaya," kata Murodih.
Baca Juga: Ormas BPPKB Banten Minta Maaf Berkait Insiden di Pasar Induk Kramatjati Jakarta Timur
Ketika itu, pelaku juga mengumpulkan telepon seluler milik para kuli dengan alasan sebagai jaminan atas biaya katering yang belum dibayar.
Pada akhirnya, korban dan buruh lainnya kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Cilandak.
Beberapa jam setelahnya, polisi menangkap pelaku di kediamannya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.