Jakarta
Rest Area KM 21B Tol Jagorawi Tetap Beroperasi Pascapenyitaan Kejaksaan Agung
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 22 Mei 2025 11:42 WIB

Pekerja memasang plang penyitaan di rest area km 21 B Jalan Tol Jagorawi, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 21 Mei 2025. Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penyitaan pada rest area KM 21 B Jagorawi terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan tersangka korporasi CV Venus Inti Perkasa (VIP) milik terdakwa Tamron. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.