Emma Sri Martini: Kejagung Jamin Tak Segel Aset untuk Kelancaran Operasional Pertamina
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Rabu, 05 Maret 2025 04:45 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini menyampaikan, pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tidak akan mengganggu kelancaran operasional perusahaan, sebab Kejaksaan Agung menjamin tak akan menyegel maupun menyita aset Pertamina.
“Kejaksaan tidak akan melakukan penyegelan atau penyitaan aset (Pertamina) yang digunakan untuk kelancaran operasional, distribusi, dan juga pelayanan kepada masyarakat dalam konteks penyediaan energi,” ucap Emma Sri Martini di Jakarta, Selasa malam, 4 Maret 2025.
Emma Sri Martini menyampaikan, jaminan tersebut merupakan hasil dari konsultasi antara Pertamina dengan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Baca Juga: ANALISIS: Pertamina Patra Niaga, Kasus Pertamax Oplosan dan Krisis Kepercayaan
Jaminan tersebut, kata Emma, merupakan dukungan kuat dari Kejaksaan Agung kepada Pertamina untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan ketahanan energi nasional. “Itu sangat solid dinyatakan dukungannya dari Kejaksaan Agung,” kata dia.
Dukungan tersebut pula yang lantas memberi kepastian dan ketenangan bagi perbankan dan fasilitas lainnya yang mendukung likuiditas Pertamina. Dukungan dari para pemangku kepentingan terhadap Pertamina pun tidak terganggu.
“Support dari para lenders dan stakeholders tidak terganggu karena melihat dukungan dari pemerintah tetap utuh,” ucapnya.
Oleh karena itu, dia menyampaikan bahwa operasional hingga pendapatan Pertamina Group tetap berjalan normal seperti biasa.
Pernyataan tersebut ia sampaikan menyusul pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Dalam prosesnya, penyidik telah menggeledah beberapa tempat, di antaranya dua rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, dan fuel terminal atau terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.
Baca Juga: Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri Memohon Maaf Atas Keresahan Masyarakat Terkait Kasus Korupsi
Sebagai informasi, Riza Chalid merupakan ayah dari salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.