DECEMBER 9, 2022
Kolom

ANALISIS: Pertamina Patra Niaga, Kasus Pertamax Oplosan dan Krisis Kepercayaan

image
Polisi memasang garis polisi di truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi barang bukti saat pengungkapan kasus tindak pidana migas di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu, 11 September 2024. Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung mangamankan 1.500 liter BBM oplosan, dua unit truk dan dua orang tersangka yang melakukan pengoplosan BBM jenis pertalite dengan minyak mentah illegal untuk dijadikan pertamax palsu. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nym. (ANTARA FOTO/ARDIANSYAH)

ORBITINDONESIA.COM - Kisruh dugaan pencampuran Pertalite menjadi Pertamax yang menyeret Pertamina ke pusaran kontroversi adalah cerminan dari sebuah krisis kepercayaan.

Di satu sisi, PT Pertamina Patra Niaga telah menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak melakukan pencampuran bahan bakar minyak (BBM) impor RON 90 menjadi RON 92.

Produk yang diterima PT Pertamina Patra Niaga dari kilang dan impor sudah sesuai standar, dan di terminal BBM hanya dilakukan penambahan warna serta zat aditif, tanpa mengubah nilai oktan.

Baca Juga: BBM Pertamax Turun, Ini Daftar Harga Terbaru di SPBU Seluruh Indonesia, dari Pertamina, VIVO, BP hingga Shell

Sebagaimana Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo yang menyebutkan bahwa penambahan zat aditif pada bahan bakar minyak Pertamax atau RON 92 bersifat untuk meningkatkan performa.

Bahkan, sistem quality control mereka menggunakan teknologi Electronic Test Report Internal Pertamina (ELTRO) untuk memastikan kualitas BBM tetap sesuai spesifikasi. “Jadi tidak betul bahwa Pertamax ini adalah produk oplosan, karena kita tidak melakukan hal tersebut," kata Ega berkali-kali, menegaskan.

Penjelasannya panjang lebar tentang terminal-terminal penyimpanan di Pertamina Patra Niaga yang tidak memiliki fasilitas blending untuk produk gasoline. Alih-alih, hanya ada fasilitas penambahan aditif dan pewarna.

Baca Juga: Ternyata Ini yang Bikin Harga Pertamax Turun, Erick Thohir Beri Alasan Kenapa Baru Berlaku Pukul 14.00 WIB

Kata Ega juga bahwa pengoplosan tidak mungkin dilakukan, mengingat Pertamina Patra Niaga dan badan usaha lainnya diawasi oleh pemerintah, baik secara distribusi maupun kualitas. Selain itu, sampling dari BBM milik Pertamina Patra Niaga juga secara rutin dilakukan pemeriksaan oleh pihak independen.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga untuk periode 2018 hingga 2023. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun (pada 2023), sehingga diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah dengan prakiraan kasar mencapai Rp968,5 triliun.

Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi praktik pengoplosan BBM yang merugikan negara. Ketika tersangka telah ditetapkan, namun perseroan menyangkal, maka masyarakat pun mempertanyakan. Apa yang sebenarnya terjadi?

Baca Juga: Kabar Gembira, Tak Perlu Pikir Panjang Beli BBM hingga Antre Pertalite, Siang Ini Harga Pertamax Turun Segini

Sebab dalam polemik ini bukan hanya tentang dugaan Pertamax oplosan, tetapi lebih besar dari itu. Ini adalah ujian bagi tata kelola energi di Indonesia, tentang sejauh mana semua bisa menjamin bahwa komoditas yang begitu vital bagi kehidupan masyarakat ini dikelola dengan integritas dan akuntabilitas.

Halaman:

Berita Terkait