Jakarta
Forum Betawi Rempug Akan Evaluasi Anggotanya yang Terlibat Tindakan Kriminal
- Penulis : Mila Karmila
- Minggu, 18 Mei 2025 00:15 WIB

Para pelaku pemerasan ditangkap oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Mei 2025. (ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya)
"Berawal pada saat korban baru membuka warung usaha di wilayah Bojongsari, Depok, kemudian korban didatangi oleh para terlapor yang meminta uang jatah ormas wilayah Bojongsari," katanya.
Selain meminta uang, para oknum ormas yang terlibat premanisme itu juga mencekik dan menutup "rolling door" toko korban. Karena takut, akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu.***