DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Nasaruddin Umar: Kemenag Tunggu Fatwa MUI tentang Penyembelihan Hewan Dam Jemaah Haji di Tanah Air

image
Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025. ANTARA/Asep Firmansyah

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, pemerintah masih menunggu fatwa resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait hukum penyembelihan hewan Dam jamaah haji dilakukan di Indonesia.

"Kami sejak awal sudah berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi dan diberikan ruang untuk mempertimbangkan opsi tersebut," ujar Nasaruddin Umar di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

Menurut Nasaruddin Umar, pemerintah tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan hukum fikih, termasuk mengenai sah atau tidaknya pelaksanaan Dam di luar Tanah Suci. Oleh karena itu, keputusan akan diserahkan kepada MUI dan para ulama.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Peringati Nuzulul Quran di Masjid Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah

Nasaruddin menyebut, pihaknya telah menyampaikan permintaan secara lisan maupun tertulis kepada sejumlah ulama untuk mendapatkan pendapat soal hukum fikih.

Hasilnya masih terbagi dua, di mana sebagian ulama membolehkan dengan mempertimbangkan kemaslahatan dan kebermanfaatan, sementara sebagian lainnya masih berhati-hati.

Ia mengungkapkan, beberapa negara seperti Mesir dan Turki mulai membuka kemungkinan penyembelihan Dam dilakukan di dalam negeri masing-masing.

Baca Juga: Tak Tambah Layanan Fast Track Haji, Menag Nasaruddin Umar Tekankan Perlunya Persiapan

"Kemarin saya bertemu Ketua Majelis Fatwa Mesir di Madinah, dan mereka sudah mulai melakukannya meskipun belum dibuka secara umum," kata dia.

Di sisi lain, menurut Nasaruddin, Arab Saudi tidak mempermasalahkan bila negara-negara dengan jumlah jamaah besar seperti Indonesia memilih menyembelih di tanah air, karena hal tersebut bisa meringankan beban logistik mereka.

Menag juga menegaskan penyembelihan hewan kurban lebih fleksibel, sementara penyembelihan Dam memerlukan kehati-hatian karena berkaitan langsung dengan kesempurnaan ibadah haji.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar: Pameran Jusur di Masjid Istiqlal Seperti "Memindahkan" Arab Saudi ke Indonesia

"Dalam waktu dekat, kami akan meminta MUI menyampaikan sikap resmi. Kami juga mendorong para petugas haji untuk melakukan kajian dan persiapan seandainya opsi penyembelihan di tanah air diperbolehkan," kata Nasaruddin.***

Berita Terkait