DECEMBER 9, 2022
Nasional

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria: Indonesia Siap Jadi Episentrum Pengembangan Artificial Intelligence

image
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital

ORBITINDONESIA.COM - Indonesia siap menjadi episentrum pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI).

"Kita punya target, kita tidak ingin hanya menjadi pasar, hanya menjadi user, tapi kita harus menjadi developer untuk soal AI ini dan kita harus menjadi episentrum dalam rantai pasok global untuk pengembangan AI ini,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu 30 April 2025.

Nezar mengatakan sudah ada beberapa komponen yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk mewujudkan Indonesia menjadi salah satu episentrum pengembangan AI di antaranya penyediaan infrastruktur digital, pembangunan talenta digital, dan regulasi.

Baca Juga: Denny JA: Perlu Dibentuk Pusat Studi Agama dan Spiritualitas Era Artificial Intelligence

Menurutnya, Indonesia tidak memulai cita-cita menjadikan Indonesia episentrum AI dari nol, tapi telah menyediakan fondasinya termasuk dari seperangkat regulasi yang beragam termasuk pelindungan anak di ruang digital.

“Kita punya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, dan Peraturan Pemerintah mengenai Pelindungan Anak dalam Ruang Digital dan Pelindungan Data. Komdigi juga sudah menyiapkan Surat Edaran Etika Pengembangan AI tahun lalu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Indonesia akan mempertajam regulasi agar dapat menjadi dasar yang tepat di tengah perkembangan AI secara global yang sangat dinamis. Salah satunya pengaturan setingkat Peraturan Presiden agar bisa mengatur lintas sektor pengembangan AI.

Baca Juga: Catatan Denny JA: Mengetahui dan Memberi Arah Diri Sendiri di Era Artificial Intelligence

Menurut Nezar Patria, pengaturan yang lebih komprehensif dan lebih mengikat diperlukan agar dampak dan risiko penggunaan AI bisa dimitigasi dengan tepat.

“Intinya kita tidak ingin juga menciptakan satu regulasi yang sangat ketat sehingga membatasi inovasi, namun demikian kita coba melihat risiko yang mungkin muncul dalam pengembangan ataupun penerapan AI ini,” katanya.***

 

Berita Terkait