Nusantara
Eks Gubernur Alex Noerdin Diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dalam Perkara Pasar Cinde Kota Palembang
- Penulis : Arseto
- Selasa, 22 April 2025 10:10 WIB

Alex Noerdin usai memberikan keterangan berkait Pasar Cinde Kota Palembang di Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Senin. (ANTARA)
"Pemeriksaan ini untuk melengkapi alat bukti serta mengacu atau akan mengerucut pada penetapan tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Huykum Vani Eka Yulia Sari.
Perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini sudah bergulir sejak 2023 dan baru dilanjutkan kembali pada 2025.
Beberapa saksi sudah diperiksa, termasuk eks wali kot Harnojoyo, mantan Kadis Perumahan dan Pemukiman Sumsel Basyaruddin, dan eks kepala BPN Kota Palembang yang sekarang menjadi Bupati Muara Enim Edison.
Baca Juga: Kasasi Alex Noerdin Ditolak Mahkamah Agung
Selain saksi, penyidik menggeledah dan menyita barang bukti dari kantor Dinas Peruamahan dan Pemukiman, kantor pemerinrtah kota, Pemprov Sumatra Selatan, Bapenda, BPKAD hingga Gedung Arsip dan kantor pemborong.***
Sumber: antara