DECEMBER 9, 2022
Jakarta

KPK Sebut Dokumen PON Papua 2021 Perlu Disita dalam Kasus Dana Hibah Pemprov Jawa Timur

image
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 16 April 2025. (ANTARA/Rio Feisal)

Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, lanjut dia, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.***

Halaman:

Berita Terkait