DECEMBER 9, 2022
Nasional

Presiden Prabowo Jelaskan Pandangannya Mengenai Riuh Demonstrasi dan Disahkannya UU TNI

image
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Panen Raya Nasional yang dipusatkan di Desa Randegan Wetan, Majalengka, Jawa Barat, Senin, 7 April 2025. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden.

"Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas, itu kan dari dulu ini kan hanya memformalkan. Kemudian ada kejaksaan? Kenapa boleh? Kan ada jaksa pidana militer. Kemudian hakim agung, ada hakim agung kamar militer, kalau dilihat semua itu ada reasoning-nya," kata Prabowo.

Prabowo secara yakin mengatakan bahwa tidak akan ada lagi dwifungsi militer di pemerintahannya setelah adanya reformasi di Indonesia.

Ia bahkan menyebutkan perannya dalam reformasi bersama tokoh pemimpin TNI lainnya yang mendorong agar tentara bisa tunduk pada supremasi rakyat.

Baca Juga: Presiden Prabowo dan PM Malaysia Anwar Ibrahim Bahas Dampak Tarif Trump Terhadap ASEAN

"Saya yang dorong. Saya pertama di dalam TNI yang mengatakan supremasi sipil. Saya tunduk dan saya buktikan bahwa saya tunduk pada pemimpin sipil," kata Prabowo.***

Halaman:

Berita Terkait