Jamaah Majelis Tarbiyah di Garut Jawa Barat Melaksanakan Lebaran Lebih Awal
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Minggu, 30 Maret 2025 14:10 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Jamaah Majelis Tarbiyah di Kabupaten Garut, Jawa Barat melaksanakan Hari Raya Lebaran 1 Syawal 1446 Hijriah, Minggu, 30 Maret 2025 atau lebih awal dari keputusan pemerintah yang menetapkan 1 Syawal, Senin, 31 Maret 2025.
Pimpinan Majelis Tarbiyah Aa Benghan Syarifudin mengatakan, pihaknya melaksanakan Shalat Idulitri seperti umumnya di Kecamatan Wanaraja, Garut, Minggu pagi.
"Kami itu merujuk kepada penanggalan global, kalau teman-teman itu, banyak negara mengacu kepada wilayah hukum," kata Benghan.
Baca Juga: H-2 Lebaran, Jumlah Penumpang di Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat Kembali Menurun
Ia menjelaskan, jamaah Majelis Tarbiyah tetap berpedoman pada penanggalan hijriah, namun untuk proses rukyatnya menghitung 1 Syawal 1446 Hijriyah mengikuti pelaksanaan di Arab Saudi.
"Mengikuti rukyat waktu Makkah," katanya.
Pelaksanaan Salat Idulfitri yang digelar Majelis Tarbiyah itu mulai ramai diikuti jamaahnya sekitar pukul 06.30 WIB yang seperti biasa melaksanakan salat kemudian mendengarkan khutbah dan bersalaman untuk saling bermaaf-maafan.
Baca Juga: Telkom Indonesia Hadirkan Wifi Gratis di Lokasi Strategis Selama Musim Mudik Lebaran 2025
Jamaah yang hadir tidak hanya dari Garut, tapi juga ada yang dari daerah lain seperti dari Bandung. Selain di Garut, jamaah Majelis Tarbiyah yang ada di daerah lain juga melaksanakan Lebaran.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu, 29 Maret 2025.
Baca Juga: Mendeteksi 1.800 Pekerja Migran Ilegal Mudik Lebaran, KP2MI Tetap Beri Pelayanan
Menag menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, yang menyebutkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).***