Menkop Budi Arie Setiadi Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Dikelola Secara Transparan Profesional
- Penulis : Mila Karmila
- Selasa, 25 Maret 2025 07:15 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan, Koperasi Desa Merah Putih dikelola dengan transparan, akuntabel, dan profesional.
“Kita juga ingin ini prudent, karena saya berkali-kali wanti-wanti, Koperasi Desa Merah Putih ini harus dikelola dengan transparan, profesional, dan akuntabel,” kata Menkop Budi Arie Setiadi saat ditemui di kantornya, di Jakarta, Senin, 24 Maret 2025 malam.
Lebih lanjut, Budi Arie Setiadi mengingatkan bahwa tata kelola Koperasi Desa Merah Putih ini nantinya harus tepat dan baik, sehingga, regulasi dan landasan hukumnya harus kuat.
Baca Juga: Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi: Retreat Kabinet di Akmil Magelang Jumat Ini Dimulai Dengan Senam
“Kita ingin semuanya baik, proven, prudent, good governance-nya jalan, tata kelolanya rapi, jadi karena itu tata kelolanya harus kuat, regulasinya harus kuat,” ujar Menkop.
Selain melibatkan rapat anggota dan musyawarah desa dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, Menkop Budi mengatakan nantinya pengawasan juga akan melibatkan peran masyarakat dan teknologi digital.
Menurut dia, hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto, di mana keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan mempercepat pembangunan di wilayah perdesaan.
Baca Juga: Menteri Budi Arie Setiadi Disomasi Tim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Dipicu Tudingan Judi Online
“Selain itu juga nanti kita awasi lewat sistem digitalisasi koperasi, di mana dalam digitalisasi itu ada yang namanya fraud detection system, mendeteksi kecurangan,“ kata Menkop.
Sementara itu, pemerintah tengah mematangkan rencana pembentukan 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih di seluruh daerah di Indonesia yang ditargetkan terealisasi pada tahun ini.
Menkop mengatakan bahwa program ini menjadi salah satu prioritas nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Koperasi ini direncanakan dibentuk di seluruh desa di Indonesia, dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Baca Juga: Menkop Budi Arie Setiadi Bentuk Pos Pengaduan Permasalahan Koperasi di Indonesia
Menkop menyadari bahwa setiap desa memiliki karakteristik yang berbeda, mulai dari desa pertanian, desa nelayan, hingga desa-desa tertinggal dan terluar. Oleh karena itu, pelaksanaan program ini akan disesuaikan dengan kearifan lokal di setiap desa.