DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Pemkot Makassar Siapkan Hibah Rp1 Miliar untuk Dukung Program Kerukunan FKUB Sulawesi Selatan

image
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menerima kunjungan dari FKUB Sulsel membahas program kerukunan antarumat beragama di Makassar, Rabu, 19 Maret 2025. ANTARA/HO-Pemkot Makassar

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Kota Makassar menyiapkan dana hibah Rp1 miliar untuk mendukung program kerukunan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Makassar, Rabu, 19 Maret 2025 menyatakan, Pemkot Makassar siap bersinergi dengan FKUB dan menyiapkan dana hibah Rp1 miliar untuk mendukung setiap program kerukunan yang dijalankan FKUB Sulsel.

"Tahun ini, insyaallah ada hibah sebesar Rp1 miliar dari pemerintah kota. Mudah-mudahan bisa digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi FKUB dalam menjalankan tugasnya," ujar Wali Kota Makassar, Munafri.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Kota Makassar Alokasikan 10 Ribu Porsi Makan Bergizi Gratis

Munafri mengatakan, pemerintah akan berperan sebagai fasilitator dalam memastikan keharmonisan antarumat beragama agar tetap terjaga.

Ia pun menyambut baik peran FKUB dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam. “Kehadiran FKUB membuat tugas pemerintah menjadi lebih ringan. Jika ada persoalan keagamaan, FKUB bisa menjadi garda terdepan dalam penyelesaiannya,” kata Munafri.

Ia juga mengapresiasi posisi Makassar sebagai kota dengan tingkat toleransi yang semakin membaik.

Baca Juga: Puluhan Mitra Dispus Makassar Siap Beri Diskon Bagi Anggota Perpustakaan Kota Makassar

Munafri berkomitmen akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas perwali mengenai pemeliharaan kerukunan umat beragama.

Dia berharap FKUB memiliki kepengurusan yang kuat serta mampu merespons berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

“Sering kali konflik berawal dari masalah kecil. Jika segera didudukkan bersama, pasti bisa selesai tanpa memperkeruh keadaan. Saya meyakini konflik bisa diselesaikan secara kekeluargaan," terangnya.

Baca Juga: Relawan Dompet Dhuafa Abd Rasul Amin Asal Kota Makassar Jadi Imam Masjid di Amerika

Sementara itu, Ketua FKUB Sulsel Arifuddin Ahmad menjelaskan FKUB merupakan lembaga yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah serta Kementerian Agama.

Dia menyatakan anggota FKUB terdiri dari perwakilan berbagai agama yang memiliki tugas utama memelihara kerukunan. “FKUB adalah mitra pemerintah dalam menjaga harmoni antarumat beragama. Kami juga memiliki peran dalam mensosialisasikan aturan-aturan yang berkaitan dengan kerukunan,” jelasnya.

Ia menilai bahwa program Pemkot Makassar yang mengedepankan inklusivitas sangat sejalan dengan tugas dan tujuan FKUB. “Indeks kerukunan di Makassar terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Padahal, dulu kota ini sempat masuk dalam daftar 10 kota dengan tingkat intoleransi yang tinggi,” tambahnya.

Baca Juga: Terdakwa Mira Hayati Habis Melahirkan, Sidang Kosmetik Berbahaya di Makassar Kembali Ditunda

Meskipun demikian, ia menyoroti belum adanya regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama.

Ia berharap di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, aturan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali).

Selain itu, Arifuddin menjelaskan FKUB juga berperan sebagai jembatan antara umat beragama dan pemerintah dalam menyelesaikan konflik yang berkaitan dengan agama.

Baca Juga: PSM Makassar Curi Satu Poin dari Tuan Rumah Persik Kediri di Stadion Soepriadi Blitar

“Kami juga bertugas memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah baru serta izin renovasi. Ini penting agar proses pembangunan rumah ibadah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.***

Halaman:

Berita Terkait