DECEMBER 9, 2022
Otomotif

Kendaraan Ramah Lingkungan Hyundai Meriahkan Festival Merdeka Berkendara di Kota Makassar

image
Kendaraan ramah lingkungan Hyundai berbasis baterei dihadirkan dalam Festival Merdeka Berkendara sebagai rangkaian peringatan HUT ke-79 RI di Makassar, Sabtu, 24 Agustus 2024. Antara/HO

ORBITINDONESIA.COM - Kendaraan ramah lingkungan yakni mobil listrik (electric vehicle) turut memeriahkan Festival Merdeka Berkendara yang diselenggarakan Hyundai di Kota Makassar.

"Kegiatan festival Merdeka berkendara ini diselenggarakan dalam rangkaian memperingati HUT RI ke-79 di Makassar, bersamaan dengan 7 kota lainnya di Indonesia," kata Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia, Fransiscus Soejopranoto di Makassar, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Dia mengatakan, Hyundai memperkenalkan all new Kona elektrik kepada masyarakat Makassar yang memiliki teknologi inovatif terkini sebagai kendaraan drama lingkungan di segmen B-SUV yang terus berkembang di Indonesia.

Baca Juga: Hyundai Indonesia Beri Kisi-kisi Harga Kona Elektrik Terbaru Sekitar Rp500 Jutaan

Menurut dia, dengan kendaraan listrik tersebut dengan berbagai varian dapat menjangkau lokasi tujuan hingga 600 kilometer dan menjadi produk jangkauan berkendara terpanjang.

Kehadiran produk kendaraan ramah lingkungan ini untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target emisi nol persen pada 2060.

Karena itu, lanjut Fransiscus, pada Festival Merdeka Berkendara di Makassar ini dihadirkan sebagai wujud komitmen Hyundai untuk selalu mengutamakan pelanggan masyarakat dengan menawarkan mobilitas terdepan.

Baca Juga: 360 Unit Kona Elektrik Generasi Baru Buatan Hyundai Sudah Dipesan Konsumen Indonesia

Pengadaan kendaraan ramah lingkungan ini juga mendapat sambutan baik dari Pemerintah Kota Makassar sebagai upaya mengurangi gas emisi.

Komitmen itu telah dilakukan pada 2023 dengan pengadaan 20 unit mobil listrik sebagai kendaraan dinas di lingkup Pemkot Makassar.

Menurut Wali Kota Makassar, H Ramdhani Pomanto, pengadaan mobil listrik tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Inpres Nomor 7 Tahun 2022.

Baca Juga: Hyundai Selama GIIAS 2024 Bukukan 3.606 Surat Pemesanan Kendaraan, Paling Laku Keras untuk Model Stargazer

Dia mengatakan isi Inpres tersebut tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.***
 

Sumber: Antara

Berita Terkait