DECEMBER 9, 2022
Internasional

Dubes Afrika Selatan, Ebrahim Rasool Harus Tinggalkan AS Setelah Keputusan Persona Non Grata

image
Duta Besar Afrika Selatan untuk AS Ebrahim Rasool (Foto: News24)

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Amerika Serikat, Senin, 17 Maret 2025, menyatakan Duta Besar Afrika Selatan untuk AS Ebrahim Rasool harus meninggalkan negara itu paling lambat Jumat, 21 Maret 2025, setelah Menteri Luar Negeri Marco Rubio menetapkan dirinya sebagai persona non grata.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Tammy Bruce memastikan batas waktu tersebut dalam konferensi pers harian, dengan menyebut bahwa diplomat senior AS telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada staf Kedutaan Besar Afrika Selatan dalam pertemuan langsung di Departemen Luar Negeri.

"Setelah Menteri Rubio mengambil keputusan pada Jumat (14 Maret 2025, diplomat senior kami memanggil staf Kedutaan Afrika Selatan untuk pertemuan langsung di Departemen Luar Negeri. Dalam pertemuan ini, pejabat kami menyerahkan pemberitahuan resmi mengenai status persona non grata Duta Besar Rasool," kata Bruce.

Baca Juga: Para Pemimpin Afrika Serukan Perdamaian dan Persatuan Saat Hari Natal

"Secara teknis, tenggat waktu berlaku seminggu sejak pemberitahuan diberikan sehingga akan berakhir pada Jumat ini," katanya menambahkan.

Pengusiran diplomat Afsel itu menyusul pernyataan Rasool dalam seminar kebijakan luar negeri pada Jumat lalu, di mana ia menuduh Presiden AS Donald Trump telah "memobilisasi supremasi terhadap petahana" baik di dalam maupun luar negeri.

Rubio mengumumkan keputusan tersebut melalui platform X, dengan menautkan artikel dari media sayap kanan Breitbart yang mengutip beberapa pernyataan terbaru Rasool.

Baca Juga: Buku Petter Limb Gambarkan Nelson Mandela sebagai Pejuang dan Bapak Bangsa Afrika Selatan

Rubio menyebut Rasool sebagai "politisi pemecah-belah berbasis ras" dan menegaskan bahwa AS "tidak memiliki hal yang perlu dibahas dengannya."

"Ini adalah penyamaan antara Presiden dan negara dengan supremasi kulit putih. Tuduhan seperti ini mencoreng citra negara, individu, dan presiden... Pernyataan tersebut tidak dapat diterima oleh AS, bukan hanya bagi presiden, tetapi juga bagi seluruh rakyat Amerika," ujar Bruce.

Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Pretoria.

Baca Juga: Afrika Selatan Khawatir akan Propaganda dan Misinformasi AS tentang UU Tanah dan Gugatan Genosida

Bulan lalu, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memangkas bantuan keuangan AS untuk Afrika Selatan, dengan alasan kekhawatiran atas undang-undang perampasan tanah di negara itu, gugatan genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), serta hubungan Pretoria yang semakin erat dengan Iran.

Halaman:

Berita Terkait