DECEMBER 9, 2022
Internasional

Afrika Selatan Khawatir akan Propaganda dan Misinformasi AS tentang UU Tanah dan Gugatan Genosida

image
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa (Foto: ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Afrika Selatan (Afsel) pada Sabtu, 8 Februari 2025 menyatakan prihatin atas "propaganda" dan "misinformasi" Amerika Serikat setelah Presiden AS Donald Trump membekukan bantuan kepada negara tersebut.

Trump baru-baru ini membekukan bantuan untuk Afrika Selatan setelah negara itu mengesahkan undang-undang baru tentang perampasan tanah serta gugatan Pretoria terhadap Israel atas dugaan genosida.

“Kami prihatin dengan apa yang tampaknya sebagai kampanye misinformasi dan propaganda yang bertujuan untuk menyajikan citra keliru tentang negara kami yang hebat," tulis Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa Serukan Penyebaran Vaksin untuk Lawan Mpox di Afrika

"Sangat mengecewakan melihat narasi semacam itu justru mendapat dukungan dari para pembuat kebijakan di Amerika Serikat,” demikian pernyataan Kemenlu Afsel.

Afsel menyatakan hal itu setelah Trump mengatakan AS “tidak dapat mendukung tindakan melanggar hak-hak asasi manusia oleh pemerintah Afrika Selatan di negaranya sendiri atau upayanya yang melemahkan kebijakan luar negeri Amerika Serikat, yang berpotensi mengancam keamanan nasional negara, sekutu, dan mitra kami di Afrika, serta kepentingan kami.”

Trump juga menyebut, gugatan genosida Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dan hubungan Pretoria yang semakin erat dengan Iran sebagai alasan pemutusan bantuan.

Baca Juga: Afrika Selatan Akan Serahkan Bukti Forensik Genosida oleh Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional

Afrika Selatan menegaskan bahwa satu-satunya bantuan yang diterima dari AS adalah untuk program pencegahan HIV/AIDS di negara tersebut.

Perintah eksekutif Trump juga mencakup ketentuan untuk memberikan status pengungsi di AS bagi orang-orang Afrikaner, kelompok etnis keturunan Belanda di Afrika Selatan, dengan alasan bahwa mereka mengalami diskriminasi berbasis ras yang diduga disponsori pemerintah.

"Ironisnya, perintah eksekutif Trump justru memberikan status pengungsi bagi kelompok yang secara ekonomi masih tergolong paling diuntungkan di Afrika Selatan, sementara orang-orang yang rentan dari belahan dunia lain justru dideportasi dan ditolak suakanya oleh AS meskipun mereka menghadapi kesulitan nyata," tambah Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan.

Baca Juga: Para Pemimpin Afrika Serukan Perdamaian dan Persatuan Saat Hari Natal

Sejak menjabat bulan lalu, Trump telah memulangkan ratusan migran tidak berdokumen dari AS serta memperketat perbatasan agar tidak ada yang masuk secara ilegal.

Halaman:

Berita Terkait