Hamas Tuding Israel Lakukan Kejahatan Perang Karena Padamkan Listrik di Gaza
- Penulis : Abriyanto
- Kamis, 13 Maret 2025 06:20 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada Rabu, 12 Maret 2025 mengecam tindakan Israel yang terus memutus pasokan listrik dan makanan ke Jalur Gaza, dan menyebut tindakan tersebut sebagai “kejahatan perang”.
“Pemutusan listrik oleh Israel yang telah berlangsung lebih dari 16 bulan, ditambah dengan penghentian suplai listrik terbatas ke instalasi desalinasi Deir al-Balah, merupakan kejahatan perang yang berisiko menyebabkan bencana kekeringan,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan.
Hamas menuduh Israel menggunakan air dan makanan sebagai alat perang terhadap warga sipil, yang menurutnya merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza.
Baca Juga: Hamas Sebut Larangan Masuk Bantuan ke Gaza oleh PM Israel Netanyahu Sebagai Kejahatan Perang
Pemerintahan pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu juga dituduh menerapkan “hukuman kolektif yang belum pernah terjadi sebelumnya” terhadap lebih dari dua juta penduduk Gaza.
Israel memutus total pasokan listrik ke Jalur Gaza pada Minggu, 9 Maret 2025, sebagai langkah terbaru untuk memperketat blokade terhadap wilayah Palestina tersebut, meskipun ada perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, mengecam tindakan Israel tersebut sebagai “peringatan genosida,” dengan menegaskan bahwa tanpa listrik, tidak akan ada air bersih.
Baca Juga: Komandan Brigade Al-Qassam Hamas Esir al-Saadi Gugur Melawan Israel di Tepi Barat
Langkah itu juga diikuti dengan keputusan Israel untuk menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, yang memicu peringatan dari kelompok lokal dan organisasi hak asasi manusia bahwa kelaparan massal dapat kembali terjadi di wilayah tersebut.
Pada Selasa, juru bicara Perusahaan Distribusi Listrik Gaza, Mohammad Thabet, mengungkapkan bahwa Israel hanya menyediakan lima megawatt listrik ke Gaza sejak November lalu sebelum akhirnya memutus pasokan sepenuhnya.
Hamas menegaskan bahwa penutupan perbatasan Gaza oleh Israel serta pemblokiran pasokan makanan dan obat-obatan merupakan “pelanggaran berat” terhadap perjanjian gencatan senjata dan “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan kemanusiaan.”
Baca Juga: Gedung Putih: AS Jalin Komunikasi Langsung dengan Kelompok Islam Palestina, Hamas
Hamas mendesak PBB, organisasi kemanusiaan, dan negara-negara Arab untuk segera bertindak guna menghentikan “kejahatan biadab ini,” mencabut blokade, serta membawa para pemimpin Israel ke pengadilan internasional.
Lebih dari 48.500 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas akibat serangan brutal Israel di Gaza sejak Oktober 2023.
Serangan tersebut sempat dihentikan setelah gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan yang mulai berlaku pada Januari.
Baca Juga: Departemen Luar Negeri AS: Pembicaraan dengan Hamas Tegaskan Kelompok Itu Tak Bisa di Gaza
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.***