Internasional
Hamas Tuding Israel Lakukan Kejahatan Perang Karena Padamkan Listrik di Gaza
- Penulis : Abriyanto
- Kamis, 13 Maret 2025 06:20 WIB

Ilustrasi - Warga Palestina di Gaza saat menyalakan api unggun untuk memerangi kegelapan malam. ANTARA/Anadolu/py.
Lebih dari 48.500 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas akibat serangan brutal Israel di Gaza sejak Oktober 2023.
Serangan tersebut sempat dihentikan setelah gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan yang mulai berlaku pada Januari.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Baca Juga: Hamas Sebut Larangan Masuk Bantuan ke Gaza oleh PM Israel Netanyahu Sebagai Kejahatan Perang
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.***