Orbit Indonesia
Polisi Tembak Temannya Pakai Gas Air Mata di Gorontalo, Kapolda Perintahkan Usut Tuntas
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 17 September 2022 15:27 WIB
Wahyu menegaskan perintah kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Bripda MRZ atas kelalaian yang dilakukannya sehingga mengakibatkan rekannya terluka.
"Bapak Kapolda telah perintahkan Kabid Dokkes untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi korban selama dirawat di rumah sakit guna mendapatkan pengobatan secara maksimal. Mari sama-sama kita doakan semoga korban segera pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala," ujarnya.***