DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang: Retret Ajarkan Disiplin Kepemimpinan Kepala Daerah

image
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (tengah) bersama sejumlah kepala daerah dari Sulsel saat mengikuti retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Humas Pemkab Gowa

ORBITINDONESIA.COM - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyebut, retret yang sedang diikuti bersama ratusan kepala daerah se Indonesia mengajarkan disiplin kepemimpinan.

"Di tempat retret kita akan dilatih mental seorang kepala daerah agar bisa menjadi pemimpin yang baik untuk masyarakatnya," jelas Sitti Husniah Talenrang, pasangan Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin ini melalui keterangannya di Makassar, Sabtu, 22 Februari 2025.

Selain itu, kata Sitti Husniah Talenrang, kegiatan pendukung lainnya seperti senam pagi, sarapan bersama, dan latihan baris-berbaris juga menjadi bagian dari program ini. Di mana tujuannya untuk mempererat kebersamaan dan meningkatkan disiplin kepemimpinan para kepala daerah.

Baca Juga: Kepala Daerah Antusias Ikuti Senam Pagi Retret Pembekalan di Lembah Tidar Akmil Magelang

Husniah sesaat sebelum mengikuti upacara menyatakan kesiapan dirinya mengikuti retret selama sepekan ke depan atau mulai 21 hingga 28 Februari 2025 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.

Dalam kegiatan ini Bupati Husniah bersama para kepala daerah mengikuti berbagai agenda yang mencakup sesi pengarahan dari Presiden RI dan Wakil Presiden RI, serta materi pembekalan mengenai pencegahan korupsi, pertumbuhan ekonomi, hilirisasi, dan reformasi birokrasi.

Retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, akan berlangsung dalam dua gelombang.

Baca Juga: Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily Beri Pembekalan Kepala Daerah di Acara Retret Terkait Geopolitik

Untuk gelombang pertama, retret kepala daerah akan berlangsung pada 21-28 Februari 2025, diikuti oleh 505 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini digelar setelah pelantikan resmi pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Sementara itu, gelombang kedua akan melibatkan 40 kepala daerah lainnya, tetapi pelaksanaannya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada. Setelah putusan MK ditetapkan, retret gelombang kedua akan dijadwalkan untuk memastikan seluruh kepala daerah mendapatkan pembekalan yang sama.***

Berita Terkait