DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Ngeri, Remaja Bersenjata Celurit Berkelahi Massal di Kawasan Senen Jakarta Pusat

image
Senjata tajam milik pelaku perkelahian.( ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus)

ORBITINDONESIA.COM - Polres Metro Jakarta Pusat umat 14 Februari 2025 pagi menangkap tiga pelaku perkelahian massal alias tawuran di Jalan Kalibaru Barat, Bungur, Kecamatan Senen.

Dari tangan pelaku, kepolisian menyita enam senjata tajam berjenis celurit.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Condro di Jakarta, Jumat, pelaku perkelahian yang ditangkap ialah MP (16 tahun) dan N (17 tahun) bertatus  pelajar, serta AC (17 tahun) penganggur.

Baca Juga: Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Periksa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal

Menurutnya, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap pelaku Jumat pukul 04.30 WIB.

Selain menyita senjata tajam jenis celurit, kepolisian juga menyita tiga sepeda motor yang dijadikan barang bukti.

Ketika hendak ditangkap, katanya, pelaku membuang senjata tajam yang mereka bawa.

Baca Juga: Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal Bantah Terima Uang Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Pelaku telah diserahkan ke Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata tajam dan senjata api oleh masyarakat sipil, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. ***

Berita Terkait