DECEMBER 9, 2022
Nasional

Mahfud MD Duga Ada Praktik Korupsi Dalam Kasus Pagar Laut di Perairan Tangerang

image
Mahfud MD.

ORBITINDONESIA.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menduga ada praktik korupsi dan kolusi dalam peristiwa pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

"Ini hampir tidak mungkin tidak ada permainan uang,” kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Rabu 12 Februari 2025.

Oleh karena itu, dia meminta pihak berwajib untuk memfokuskan penyelidikan ke arah korupsi-kolusi, karena membahayakan negara.

Baca Juga: Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Dua Perusahaan Pemilik SHGB Pagar Laut Bekasi, Jawa Barat

Ia menuturkan penyelidikan ke arah pemalsuan dokumen tidak perlu dilaksanakan, karena akan terungkap dengan sendirinya jika penyelidikan difokuskan ke arah korupsi-kolusi.

"Jangan ke pemalsuan dokumen. Itu nanti akan dengan sendirinya. Yang kecil-kecil itu dengan sendirinya, lurah yang bikin keterangan, RT yang bikin keterangan, itu nanti dengan sendirinya (terungkap)," tutur Mahfud.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan telah memeriksa Kepala Desa  Kohod, Arsin, berkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tingkatkan Status Pagar Laut di Perairan Tangerang ke Tahap Penyidikan

“Kami sudah memeriksa Kepala Desa Kohod sebagai saksi. Sesuai haknya, kami akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan apabila alat bukti maupun pemeriksaan-pemeriksaan kasus ini telah rampung akan dilaksanakan gelar perkara.***

Berita Terkait