DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Puluhan Investor Condotel D’Luxor Bali Minta Pengembang Kembalikan Uang Mereka

image
Kuasa hukum investor Condotel D'Luxor, Rinto Wardana, bersama investor usai sidang persidangan kewajiban penundaan utang (PKPU) di Jakarta, Kamis 16 Januari 2025. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi/Rinto)

"Kalau iya dikembalikan, harus jelas teknis pengembalian seperti apa? Kalau mau dilanjutkan, harus dijelaskan juga pengelolaannya ke depan bagaimana?" kata Rinto.

Selain proses perdata, investor ini juga mengajukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.

"Langkah ini harus kami tempuh karena berkaitan dengan proses hukum yang berjalan, dan menyinggung pengambilan keputusan pada hakim," katanya.

Baca Juga: PT ITDC: 2 Investor Bangun Hotel Bintang Lima dan Resor di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika NTB

Condotel D'Luxor Bali sudah beroperasi sejak beberapa tahun yang lalu. Namun, pihak investor tidak mendapat kejelasan berkait uang yang telah mereka investasikan.

"Sampai sekarang, belum ada iktikad baik dari pihak developer," kata Rinto. ***

Halaman:
Sumber: antara

Berita Terkait