DECEMBER 9, 2022
Nasional

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Konfirmasi Penuhi Panggilan Penyidik KPK

image
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan salam tiga jari saat perayaan HUT Ke-52 PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat, 10 Januari 2025. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Hasto pun mengenang jalan terjal yang dihadapi partai berlambang banteng moncong putih itu.

Diketahui bahwa penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

HK diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU ketika itu, Wahyu Setiawan, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.

Baca Juga: Kuasa Hukum Alvon Kurnia: Hasto Kristiyanto Belum Berencana Mengajukan Praperadilan

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui mantan anggota Bawaslu yang juga eks kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina. Adapun Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah divonis dalam perkara ini.***

Halaman:

Berita Terkait