PDI Perjuangan Taat Hukum Dalam Perkara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy: Akan Diawut-awut Jelang Kongres
- Penulis : Wahyu Husain
- Rabu, 25 Desember 2024 05:32 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan akan menaati proses hukum dan kooperatif dalam perkara Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto selaku tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.
"PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan selalu menaati proses hukum dan kooperatif," kata Ketua DPP PDI Peruangan bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy dalam konferensi pers di kantor DPP PDI Pruangan, Jakarta, Selasa 24 Desember 2024.
Ronny mengatakan, PDI Peruangan adalah partai yang lahir dari cita-cita besar untuk membawa Indonesia berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto: Megawati dan Keluarga Akan Mencoblos Pilkada 2024 di Kebagusan, Jakarta Selatan
Walau begitu, katanya, PDI Peruangan menyatakan penetapan Hasto selaku tersangka adalah politisasi hukum.
"Ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024 bahwa PDIP akan diawut-awut atau diacak-acak menjelang kongres ," ungkapnya.
Ronny menjelaskan, pemanggilan Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai sejak ia kritis kepada situasi demokrasi.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto: Jokowi dan Keluarganya Bukan Lagi Bagian dari PDI Perjuangan
Terlebih, penetapan tersangka itu dilakukan setelah PDI Perjuangan memecat tiga kader mereka: Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
Ronny menjelaskan, perkara suap Harun Masiku kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Selama perkara itu bergulir di pengadilan tindak pidana korupsi, tidak ada satu pun bukti yang mengaitkan Hasto Kristiyanto dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto dan Eks Pacar Kaesang Felicia Tissue Bertukar Informasi Berharga
Oleh karena itu, PDI Perjuangan menduga penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK beraroma politisasi hukum dan kriminalisasi.