DECEMBER 9, 2022
Nasional

PDI Perjuangan Taat Hukum Dalam Perkara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy: Akan Diawut-awut Jelang Kongres

image
Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy (kedua kiri) didampingi Wakil Sekretaris Jenderal Adian Napitupulu (kiri), Ketua Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun (kedua kanan), Selasa 24 Desember 2024 di Jakarta menyampaikan tanggapan penetapan Hasto Kristiyanto selaku tersangka. (ANTARA)

Ronny setidaknya menyampaikan tiga indikasi politisasi hukum dan kriminalisasi dalam penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

Indikasi pertama, katanya, ada upaya pembentukan opini publik yang terus-menerus mengangkat isu Harun Masiku.

Indikasi kedua, katanya, ada upaya pembunuhan karakter Hasto melalui pembingkaian dan narasi yang menyerang pribadi.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto: Megawati dan Keluarga Akan Mencoblos Pilkada 2024 di Kebagusan, Jakarta Selatan

Indikasi ketiga, tambahnya, pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa atau publik sebelum surat tersebut diterima oleh Hasto.

"Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik," tutur Ronny. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait