DECEMBER 9, 2022
Nasional

Pakar Ilmu Politik Ardli Johan Kusuma: Perkara Hasto Kristiyanto Bikin PDI Perjuangan Berseberangan dengan Prabowo

image
Arsip foto - Hasto Kristiyanto (kedua kanan) berjalan melintasi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kedua kiri) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa 12 November 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Pakar ilmu politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Ardli Johan Kusuma, mengatakan, penetapan Hasto Kristiyanto selaku tersangka memengaruhi situasi perpolitikan nasional.

“Hampir bisa dipastikan PDI Perjuangan semakin menegaskan diri sebagai partai yang akan berposisi berseberangan dengan pemerintahan Presiden Prabowo,” ujarnya ketika dihubungi Antara di Jakarta, Rabu 25 Desember 2024.

Ardli menjelaskan, salah satu hal yang bisa memengaruhi perpolitikan nasional ialah posisi PDI Perjuangan di luar pemerintahan sekarang ini.

Baca Juga: Susul Hasto, KPK Larang Yasonna Laoly ke Luar Negeri

“Akan membentuk pandangan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka ini sangat kental nuansa kepentingan politisnya,” kata Ardli ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu 25 Desember 2024.

Selain itu, katanya, perkara Hasto bisa memberi jarak antara PDI Perjuangan dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Baca Juga: Pakar Ilmu Politik Ardli Johan Kusuma: Perkara Hasto Kristiyanto Bikin PDI Perjuangan Berseberangan dengan Prabowo

Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana suap bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.

Adapun Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. ***

Berita Terkait