DECEMBER 9, 2022
Internasional

Palestina Kecam Israel Atas Pemindahan Paksa Pasien ke RS Indonesia yang Rusak di Gaza

image
Arsip - Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahia, Gaza utara, yang sudah tidak berfungsi akibat serangan Israel. (ANTARA/Anadolu/py)

Agresi Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 45.400 warga Palestina dan menghancurkan wilayah itu sejak 7 Oktober 2023.

Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant. Mereka dituduh telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga tengah menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya dalam perang di wilayah kantong Palestina itu.***

Baca Juga: Hamas: Gencatan Senjata dan Pertukaran Tahanan Gaza Mandek Karena Syarat-syarat Baru Israel

Halaman:

Berita Terkait