Polisi Kerahkan Ratusan Personel Gabungan untuk Amankan Aksi Tolak PPN 12 Persen
- Penulis : Bramantyo
- Kamis, 19 Desember 2024 09:23 WIB
Adapun aksi demo penolakan kenaikan PPN ini nampaknya akan dihadiri oleh sejumlah mahasiswa, buruh, bahkan K-popers.
"#PajakMencekik! IKUT MENGGUGAT #TolakPPN12Persen Ikut turun ke depan Istana Negara membersamai kawan-kawan. Turut memanggil Kpopers Indonesia yang akan ikut terdampak dalam kenaikan pajak 12 persen," tulis akun X @humaniesproject.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Baca Juga: Jetour Motor Indonesia Fokus Pada Perakitan Lokal Guna Merespon Kanaikan PPN Jadi 12 persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025)," kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin (16/12).
Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN.
Baca Juga: Analisis Ekonomi: Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen dan Dampaknya Pada Pertumbuhan Ekonomi
Airlangga merinci, pemerintah bakal memberikan fasilitas dengan membebaskan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting).***