DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Polisi Kerahkan Ratusan Personel Gabungan untuk Amankan Aksi Tolak PPN 12 Persen

image
Pengamanan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat/am.

Adapun aksi demo penolakan kenaikan PPN ini nampaknya akan dihadiri oleh sejumlah mahasiswa, buruh, bahkan K-popers.

"#PajakMencekik! IKUT MENGGUGAT #TolakPPN12Persen Ikut turun ke depan Istana Negara membersamai kawan-kawan. Turut memanggil Kpopers Indonesia yang akan ikut terdampak dalam kenaikan pajak 12 persen," tulis akun X @humaniesproject.

Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Baca Juga: Jetour Motor Indonesia Fokus Pada Perakitan Lokal Guna Merespon Kanaikan PPN Jadi 12 persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025)," kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin (16/12).

Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN.

Baca Juga: Analisis Ekonomi: Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen dan Dampaknya Pada Pertumbuhan Ekonomi

Airlangga merinci, pemerintah bakal memberikan fasilitas dengan membebaskan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting).***

Halaman:
1
2

Berita Terkait