Internasional
Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata di Gaza Palestina dan Cabut Larangan UNRWA
- Penulis : Mila Karmila
- Kamis, 12 Desember 2024 14:00 WIB
Resolusi tersebut menegaskan bahwa UNRWA adalah “tulang punggung yang tak tergantikan” untuk menjamin bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza dan pengungsi Palestina, dan segala upaya merintangi aktivitas UNRWA akan “berdampak besar bagi jutaan pengungsi Palestina”.
Kedua resolusi tersebut juga meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menyampaikan laporan pelaksanaannya kepada Majelis Umum dalam waktu 60 hari sejak diadopsi.***