DECEMBER 9, 2022
Internasional

Geir Pedersen: Pendudukan Israel di Zona Penyangga Dataran Tinggi Golan Langgar Perjanjian 1974

image
Utusan khusus PBB untuk Suriah, Geir Pedersen, pada Selasa, 10 Desember 2024 menyatakan bahwa pendudukan Israel atas zona penyangga di Dataran Tinggi Golan setelah jatuhnya rezim Baath Suriah merupakan pelanggaran terhadap perjanjian yang ditandatangani antara Israel dan Suriah pada tahun 1974.

ORBITINDONESIA.COM - Utusan khusus PBB untuk Suriah, Geir Pedersen, pada Selasa, 10 Desember 2024 menyatakan, pendudukan Israel atas zona penyangga di Dataran Tinggi Golan setelah jatuhnya rezim Baath Suriah merupakan pelanggaran terhadap perjanjian yang ditandatangani antara Israel dan Suriah pada 1974.

Menanggapi pertanyaan dari Anadolu terkait pendudukan Israel di zona penyangga Dataran Tinggi Golan dan laporan tentang serangan lebih lanjut ke wilayah Suriah, Geir Pedersen mengatakan dalam konferensi pers mingguan di Kantor PBB di Jenewa bahwa PBB menganggap tindakan ini sebagai pelanggaran Perjanjian Pemisahan Pasukan 1974.

"Pesan dari New York tetap sama, bahwa apa yang kami saksikan merupakan pelanggaran terhadap perjanjian pemisahan pada tahun 1974," tambah Geir Pedersen.

Baca Juga: Wakil Menlu Anis Matta: Indonesia Serukan Konsensus Politik di Suriah Usai Rezim Assad Jatuh

Pedersen juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau isu ini bersama rekan-rekan mereka di markas besar PBB di New York.

Pendudukan Israel di Zona Penyangga Suriah

Aksi militer Israel memasuki zona penyangga di Dataran Tinggi Golan yang diduduki terjadi akhir pekan lalu atas perintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Katz.

Baca Juga: Mohammed Al Bashir Telah Disetujui Oposisi untuk Jadi Pemimpin Pemerintahan Transisi Suriah

Netanyahu dalam pernyataannya mengklaim bahwa "pendudukan ini bersifat sementara."

Tentara Israel merilis visual yang menunjukkan keberadaan tentara dan kendaraan lapis baja yang menduduki zona penyangga di Golan.

Israel telah menduduki Dataran Tinggi Golan Suriah sejak tahun 1967.

Perjanjian Pemisahan 1974 antara Israel dan Suriah menetapkan batas-batas zona penyangga dan wilayah demiliterisasi.

Baca Juga: Menlu Antony Blinken: AS Bertekad Tidak Beri Kesempatan ISIS Bangkit Kembali di Suriah

Israel merebut sebagian besar wilayah Dataran Tinggi Golan selama perang Timur Tengah pada tahun 1967 dan kemudian mencaplok wilayah tersebut, meskipun langkah ini tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.***

Berita Terkait