DECEMBER 9, 2022
Internasional

KBRI Seoul Imbau Warga Indonesia di Korea Selatan Pantau Perkembangan Terkait Darurat Militer

image
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol (Foto: Korea.net)

Selang sekitar 2 jam setelah itu, anggota parlemen berkumpul di gedung Majelis Nasional dan sebanyak 190 anggota yang hadir dari total 300 anggota parlemen sepakat agar status darurat militer dibatalkan.

Yoon Suk Yeol kemudian mengumumkan pencabutan status darurat militer pada Rabu pagi, 4 Desember 2024 waktu setempat.***

 

Baca Juga: BREAKING NEWS: Presiden Yoon Suk Yeol Umumkan Korea Selatan Darurat Militer

 

 

Halaman:

Berita Terkait