Tony Burke: Indonesia dan Australia Perlu Atasi Isu Hukum tentang Pemindahan Narapidana
- Penulis : Abriyanto
- Rabu, 04 Desember 2024 00:23 WIB
Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada tahun 2005. Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.
Kesembilan narapidana itu, antara lain, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dieksekusi mati pada 2015, sedangkan Renae Lawrance divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Bahrain Imbang Melawan Australia, Indonesia Aman di Peringkat Ketiga
Sementara itu, Tan Duc Thanh Nguyen meninggal dunia di dalam tahanan saat menjalankan pidana penjara seumur hidup pada tahun 2018.
Saat ini, tinggal lima narapidana Bali Nine yang masih menjalani hukuman penjara seumur hidup di Indonesia. Mereka adalah Si Yi Chen, Michael Czugai, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.***