PM Anthony Albanese: Australia Bakal Melarang Remaja di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
- Penulis : Mila Karmila
- Jumat, 08 November 2024 04:50 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Australia berencana melarang remaja berusia di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial, kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada Kamis, 7 November 2024.
"Media sosial merugikan anak-anak kita, dan saya meminta waktu untuk menghentikan hal ini... Saya ingin para orang tua dan keluarga di Australia tahu bahwa pemerintah mendukung Anda... Usia yang diusulkan pemerintah adalah 16 tahun," kata Anthony Albanese.
"Keputusan itu dibuat oleh kabinet pada Senin, dan usulan itu akan diajukan ke rapat Kabinet Nasional yang saya adakan besok pagi," ujar Anthony Albanese, menambahkan.
Jika usulan tersebut disetujui, maka usulan tersebut akan dijadikan undang-undang dan akan mulai berlaku 12 bulan setelah persetujuan tersebut, kata perdana menteri.
Albanese mengemukakan bahwa tidak akan ada denda atas pelanggaran.
Ia juga mengatakan bahwa komisioner keselamatan yang ditunjuk secara khusus akan meninjau penerapan undang-undang tersebut.
Baca Juga: Balai Bahasa Indonesia Gelar Bedah Novel Ashadi Siregar pada Malam Sastra di Canberra, Australia
"Pihak pengelola akan menggunakan platform media sosial untuk menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang wajar guna mencegah akses (oleh mereka yang berusia di bawah 16 tahun)," lanjut Albanese.
Sebelumnya pada September, perdana menteri mengatakan bahwa Pemerintah Australia akan mengesahkan undang-undang sebelum akhir tahun ini yang menetapkan batas usia minimum untuk menggunakan media sosial guna mengurangi dampak negatifnya terhadap anak-anak dan remaja.
Saat itu, pemerintah memilih batas usia minimum antara 14 dan 16 tahun.***