Rakyat Palestina Sambut Baik Surat ICC untuk Tangkap PM Israel Netanyahu dan Mantan Menhan Yoav Gallant
- Penulis : M. Ulil Albab
- Jumat, 22 November 2024 11:16 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Warga Palestina menyambut baik surat perintah penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Israel melancarkan perang genosida di Jalur Gaza setelah serangan Hamas tahun lalu, yang telah menewaskan lebih dari 44.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 104.000 orang.
Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meluas, dengan berbagai tokoh dan institusi mengecam serangan itu serta pemblokiran bantuan sebagai upaya sistematis Israel untuk memusnahkan penduduk Gaza.
Baca Juga: Donald Trump Dikabarkan Bertemu Konsultan PM Israel Benjamin Netanyahu, Bahas Krisis Timur Tengah
“Dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant adalah secercah harapan untuk menghentikan kejahatan genosida Israel di Gaza,” kata Wasil Abu Yousef, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), kepada Anadolu.
“Hari ini ada harapan untuk mengakhiri kejahatan itu dan menghentikan perang,” tambahnya.
Abu Yousef menilai meskipun keputusan ini sudah lama dinantikan, langkah pengadilan tersebut “bertujuan untuk menghalangi kejahatan pendudukan Israel,” dan menyebutnya sebagai langkah “sangat penting.”
Baca Juga: Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu
“Putusan ini merespons perang genosida yang dilancarkan oleh pendudukan terhadap rakyat Palestina, yang ditandai dengan penghancuran sistematis, pembunuhan anak-anak, perempuan, dan warga sipil di Gaza, serta fragmentasi Tepi Barat yang diduduki,” jelasnya.
“Lebih dari 100 negara anggota ICC memahami peran mereka dengan baik, dan mereka diharapkan mengambil serangkaian keputusan untuk mengejar dan mencegah para penjahat perang memasuki wilayah mereka,” tutup Abu Yousef.
Kemenangan Keadilan
Baca Juga: Adanya Surat Penangkapan ICC, Menyulitkan PM Israel Benjamin Netanyahu Bepergian ke Luar Negeri
Kelompok Palestina, Fatah, menyebut surat perintah penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant sebagai "langkah berani."