DECEMBER 9, 2022
Internasional

AS Kembali Veto Rancangan Resolusi Dewan Keamanan PBB Bagi Gencatan Senjata Tanpa Syarat di Gaza

image
Suasana yang muram dan menyedihkan bagi warga di Gaza, Palestina akibat pengepungan dan blokade Israel (Foto: ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Amerika Serikat kembali memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza.

Rancangan resolusi, yang diajukan oleh 10 anggota Dewan Keamanan PBB yang dipilih yaitu Aljazair, Ekuador, Guyana, Malta, Mozambik, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia, dan Swiss, mendapat 14 suara.

Selain menuntut gencatan senjata, resolusi itu menegaskan kembali tuntutan pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, sambil mendesak Dewan Keamanan PBB memenuhi tanggung jawabnya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Baca Juga: Serangan Udara Israel di Gaza Utara dan Tengah Tewaskan 96 Warga Palestina

Resolusi tersebut menyoroti pula krisis kemanusiaan yang memburuk serta menuntut agar penduduk sipil di Jalur Gaza dapat segera dibukakan akses ke layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka.

Rancangan resolusi DK PBB juga menolak "segala upaya untuk membuat warga Palestina kelaparan" dan menyerukan fasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan dalam skala besar ke dan di seluruh Jalur Gaza.

Dengan mendesak semua pihak untuk mematuhi hukum humaniter internasional, khususnya mengenai perlindungan warga sipil dan infrastruktur sipil, resolusi tersebut juga menuntut penerapan Resolusi Dewan Keamanan 2735, yang mencakup ketentuan mengenai sandera, tahanan Palestina, dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Baca Juga: Italia Kirim 15 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina di Gaza

Resolusi tersebut juga meminta laporan dari Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengenai penerapannya dan penilaian kebutuhan komprehensif untuk Gaza dalam waktu 90 hari.

Namun, veto AS menggagalkan diberlakukannya langkah-langkah tersebut.

Menurut Wakil Utusan AS untuk PBB Robert Wood, Washington tidak bisa mendukung gencatan senjata tanpa mensyaratkan pembebasan warga Israel yang disandera oleh kelompok pejuang Palestina, Hamas.

Baca Juga: Paus Fransiskus Desak Penyelidikan Atas Genosida oleh Israel di Jalur Gaza

Ia menegaskan bahwa perang harus diakhiri dengan pembebasan para sandera.

"Sederhananya, resolusi ini akan mengirimkan pesan yang berbahaya kepada Hamas: Tidak perlu kembali ke meja perundingan," ujar Wood, yang menuding bahwa Hamas menolak kesepakatan gencatan senjata.

AS sebelumnya telah memveto tiga rancangan resolusi DK PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza.

Baca Juga: Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Buat Zona Penyangga di Gaza Utara

AS memveto resolusi pada Oktober 2023, Desember 2023, dan Februari 2024, serta menyatakan abstain dalam pemungutan suara pada rancangan resolusi lainnya.***

Berita Terkait