Menteri Budi Arie Setiadi Disomasi Tim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Dipicu Tudingan Judi Online
- Penulis : Krista Riyanto
- Selasa, 12 November 2024 14:07 WIB
“Apabila dalam waktu yang ditentukan di atas tidak melakukan permintaan sebagaimana somasi ini, kami akan menempuh segala jalur hukum yang dianggap perlu,” ujarnya.
Bhirawa akan mengajukan gugatan perdata atas tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Budi Arie Setiadi terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno berdasarkan pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Termasuk membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Budi Arie Setiadi terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno berdasarkan pasal 27A Jo. pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Selain itu, ia juga akan melakukan upaya-upaya paksa yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan kepada Budi Arie Setiadi untuk memulihkan hak-hak dan kerugian yang diderita oleh Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. ***