DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kejaksaan Tinggi Banten Tangkap Satu Tersangka Korupsi di Bank BJB

image
Tersangka J, pihak swasta yang terlibat korupsi penyimpangan pemberian fasilitas kredit modal kerja Bank BJB Kota Tangerang di rumah tahanan Serang, Senin 11 November 2024. (Antara/HO-Kejati Banten)

Kemudian tersangka EBY selaku RO dan tersangka DAS selaku Manajer Komersial Bank BJB tidak melakukan verifikasi kelengkapan data/dokumen yang disyaratkan dalam pengajuan permohonan kredit dan tidak melakukan survei serta wawancara kepada pihak-pihak eksternal dalam rangka verifikasi dan mengumpulkan data/informasi.

Pada waktu penandatangan akad kredit dan pencairan kredit ada kelengkapan persyaratan yang belum dipenuhi, yakni debitur belum menyerahkan dokumen standing instruction, pernyataan dari debitur yang pada intinya tidak akan mengubah/mengalihkan pembayaran termin pekerjaan kepada bank lain.

Akibat tidak diserahkannya dokumen tersebut oleh debitur kepada bank maka pembayaran termin proyek pekerjaan yang seharusnya disalurkan di Bank BJB, tempat tersangka EBY dan tersangka DAS bertugas, ternyata dialihkan ke rekening PT KMA pada bank lain oleh tersangka SNZ.

Baca Juga: Rumah Tersangka Manipulasi Dokumen Pajak di Bekasi Selatan Digeledah Tim DJP Banten

Setelah uang termin proyek masuk rekening, kemudian uang tersebut ditransfer kepada tersangka J. Padahal seharusnya sebagian uang termin proyek tersebut digunakan untuk melunasi fasilitas kredit.

Tersangka SNZ yang memberikan data-data PT KMA kepada tersangka J dalam rangka pengajuan fasilitas kredit mendapatkan uang sebesar Rp831.696.236 dari tersangka J, sementara tersangka EBY dan tersangka DAS mendapatkan fasilitas umroh yang dibiayai tersangka J.

Akibat perbuatan para tersangka, Bank BJB tempat tersangka EBY dan tersangka DAS bertugas mengalami kerugian sebesar Rp6.195.911.350.

Baca Juga: Banten Undang Investor Untuk Garap Taman Hutan Sampai Kawasan Ekonomi Khusus

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait