DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Banten Undang Investor Untuk Garap Taman Hutan Sampai Kawasan Ekonomi Khusus

image
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Nurul Ichwan didampingi Kepala Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia Banten Ameriza Ma'ruf Moesa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Virgojanti membuka Banten Investment Forum 2024 serta Launching brand Investasi Banten Gold di Gading Serpong Tangerang, Selasa (29/10/2024). (ANTARA/HO-DPMPTSP)

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Provinsi Banten dan Bank Indonesia menggelar Banten Investment Forum 2024 di Gading Serpong Tangerang, Selasa 2 Oktober 2024 dengan membuka peluang investasi di daerah tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Banten, Virgojanti mengatakan, peluang investasi yang ditawarkan kepada calon investor di antaranya Taman Hutan Raya (Tahura) di Kabupaten Pandeglang, Banten International Stadium (BIS) di Kota Serang, Kawasan Industri Hijau di Kabupaten Lebak, Kawasan Industri Pengolahan Limbah B3, Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung, Proyek Strategis Nasinal Pantai Indah Kapuk, sampai usaha mikro menengah dan kecil.

Banten Investment Forum 2024 selain dihadiri kepala daerah se-Banten dan calon investor juga dihadiri Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Nurul Ichwan, Kepala Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia Banten Ameriza Ma'ruf Moesa, perbankan hingga mahasiswa.

Baca Juga: Orasi Denny JA: Bisnis Hidup Sehat secara Holistik Melonjak

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan nomor induk berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutan tertulisnya menekankan pentingnya investasi dalam upaya membangun ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mengentaskan kemiskinan.

"Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada para investor dan calon investor yang memilih Banten sebagai tempat berinvestasi.”

Baca Juga: Norwegia Desak Perusahaan Lokal untuk Hindari Bisnis yang Dukung Penjajahan Israel di Palestina

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Nurul Ichwan menekankan seluruh pihak mematuhi dan mengikuti norma baru yang disepakati bersama termasuk oleh PBB yakni dengan istilah yang populer disebut dengan 'Sustainable Development Goals' (SDG) atau bagi pelaku usaha norma baru yang diikuti itu yakni Environment, Social dan Governnance (ESG) atau tata kelola lingkungan, sosial dan perusahaan. ***

Berita Terkait